Palembang - Pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 mulai dibuka hari ini, Senin, 11 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut. rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar kYeD6Yc.

lowongan kerja rumah sakit palembang 2022